"Kurikulum"

Nama: Nur Iqlima Yasika
Nim: 12001302
Kelas: 4H PAI
Mata Kuliah: Magang 1

Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan, yang mana kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum dalam berbagai institusi pendidikan. Selain itu, kurikulum juga merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum ini disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Nah, rancangan kurikulum ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan dalam proses pembimbingan perkembangan siswa untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Ada tiga konsep tentang kurikulum :
Konsep Pertama, kurikulum sebagai suatu substansi.
Suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal, dan evaluasi. Selain itu, suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis atau sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu suatu sekolah atau suatu kabupaten, provinsi, maupun seluruh negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem.
Kurikulum sebagai suatu sistem atau sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Nah, hasil dari suatu sistem kurikulum ini adalah tersusunnya suatu kurikulum dan fungsi dari sistem kurikulum tersebut adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi.
Kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Yang mana tujuan kurikulum sebagai bidang studi ini adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum, dan merekalah yang mendalami bidang kurikulum dan mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian serta percobaan, hingga mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.

Kurikulum juga memiliki beberapa prinsip dan komponen. Yang mana, prinsip kurikulum ini dibagi menjadi 2 yaitu prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum kurikulum ada 5 :
Pertama, prinsip relevansi.
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya seperti tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Selain itu, kurikulum juga harus menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat. Apa yang tertuang dalam kurikulum hendaknya mempersiapkan siswa untuk tugas tersebut. Kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupannya sekarang tetapi juga yang akan datang. Nah, kurikulum juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyimpanan, dan penilaian. Dan relevansi internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.

Kedua, prinsip fleksibilitas.
Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan ditempat lain, serta bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.

Ketiga, prinsip kontinuitas (kesinambungan).
Perkembangan dan proses anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para pengembang kurikulum sekolah dasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.

Keempat, prinsip praktis.
Suatu kurikulum harus mudah dilaksanakan dan menggunakan alat-alat yang sederhana serta biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut dengan prinsip efisiensi. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga harus praktis.

Kelima, prinsip efektivitas.
Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana, tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan, dan keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini harus dilihat baik secara kuantitas maupun kualitas. Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan, dan keberhasilan kurikulum juga akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.

Sedangkan prinsip khusus kurikulum berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan.
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Yang mana, perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tujuan khusus).

Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan.
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal :
1) Perlu penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
2) Isi bahan pengajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
3) Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.

Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar.
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Apakah metode/teknik belajar-mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
2) Apakah metode/teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa?
3) Apakah metode/teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
4) Apakah metode/teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor?
5) Apakah metode/teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa, atau mengaktifkan guru atau kedua-duanya?
6) Apakah metode/teknik tersebut mendorong berkembangnya ke mampuan baru?
7) Apakah metode/teknik tersebut menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber ada di rumah dan di masyarakat? yang
8) Untuk belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan "learning by doing" di samping "learning by seeing and knowing".

Prinsip berkenaan dengan pemilihan media atau alat pengajaran.
Proses belajar-mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat.
1) Alat/media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
2) Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan : bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
3) Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar, dan lain-lain?
4) Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5) Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.

Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Penilaian merupakan bagian integral dari pengajaran :
1) Dalam penyusunan alat penilaian (test)
2) Dalam merencanakan suatu penilaian
3) Dalam pengolahan suatu hasil penilaian.

Komponen-komponen kurikulum ada 5 :
1. Tujuan
Telah dikemukakan bahwa, dalam kurikulum atau dalam pengajaran, tujuan memegang peranan penting, dan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran serta mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Dan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976 dikenal kategori tujuan sebagai berikut :
• Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan tujuan jangka panjang dan merupakan tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia.
• Tujuan Institusional, merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, seperti visi dan misi serta tujuan dibentuknya suatu lembaga pendidikan.
• Tujuan Kurikuler, adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu program studi, seperti output terakhir dalam kurikulum yang mampu mengembangkan materi pelajaran yang terbentuk dari kurikulum.
• Tujuan Instruksional, merupakan target yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran, seperti tujuan yang harus dipenuhi dalam 1 pertemuan.
• Tujuan Isntruksional, merupakan tujuan jangka pendek yang bersifat khusus, seperti tujuan yang harus dipenuhi dalam 1 semester.

2. Proses Belajar Mengajar/Bahan Ajar (Materi dan Isi)
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan pengalaman belajar yang dibutuhkan. Kegiatan dan lingkungan demikian dirancang dalam suatu rencana mengajar yang mencakup komponen-komponen : tujuan khusus, sekuens bahan ajaran, strategi mengajar, media dan sumber belajar, serta evaluasi hasil belajar.

3. Media Mengajar/Pembelajaran (Sarana dan Prasarana)
Media merupakan suatu alat perantara komunikasi untuk menyampaikan konten pembelajaran atau suatu pembelajaran melalui teknologi informasi maupun alat peraga yang memudahkan siswa untuk belajar dan menyerap informasi secara akurat. Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Bentuk perangsang belajar disini yang sering disebut adalah sebagai audio visual aid, serta berbagai bentuk alat pengaji perangsang belajar yang berupa alat-alat elektronika seperti mesin pengajaran, film, audio cassette, video cassette, televisi, dan komputer.

4. Strategi Mengajar/Pembelajaran
Strategi Pembelajaran merupakan cara yang dipilih dan digunakan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran guna untuk memudahkan peserta didik dalam menerima dan memahami materi yang disampaikan. Nah, di dalam strategi ini terdapat metode, prosedur dan teknik dalam mengajar. Yang mana, strategi mengajar/pembelajaran ini bisa berpusat pada guru (Teacher Learning Center) dan bisa juga yang berpusat pada murid (Student Learning Center)
• Teacher Learning Center (berpusat pada guru) maksudnya guru lah yang memberikan bahan ajar atau materi pelajaran kepada murid. Sedangkan
• Student Learning Center (berpusat pada murid) kebalikan dari Teacher Learning Center. Yang mana pada strategi ini siswa yang harus aktif dalam kegiatan pembelajaran, siswa harus mencari dan menemukan bahan ajar atau materi pelajaran yang akan dibahas, dan pada strategi ini pula guru hanya sebagai fasilitator atau pembimbing siswa dalam belajar.

5. Evaluasi
Komponen terakhir yaitu mengevaluasi proses pembelajaran, hasil pembelajaran, kinerja guru, manajemen penyelenggaraan pendidikan, dan layanan pendidikan. Nah, evaluasi ini dilakukan guna untuk mengetahui apakah tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan yang telah dirancang.

Sumber Referensi : Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek~Karangan Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kosakata Bahasa Melayu Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

"Manajemen Sekolah"

"Sistem Evaluasi"